Tuesday, February 7, 2017

KEBIJAKAN DALAM PEMANFAATAN TIK UNTUK PENIDIKAN DI INDONESIA


Depdiknas melakukan upaya implementasi dan adaptasi teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan pendidikan menengah kejuruan indonesia. Beberapa program telah dilaksanakan antara lain: Jaringan Internet Sekolah (Jarnet), Jaringan Informasi Sekolah (JIS), Wide Area Network (WAN Kota), Mobile Training Unit (MTU), Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) TIK Center, Maintenance and Repair Information Technology (MRIT), dll. Koneksitas ke jaringan internet, dan layanan berbasis web seperti website dan email juga telah tersedia di beberapa sekolah di indonesia. Depdiknas juga aktif dalam menjalin berbagai kerja sama dengan berbagai pihak dala rangka pengembang bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, seperti: CISCO, Microsoft, Macromedia, dsb.
Fungsi utama dari Depdiknas adalah membangun sistem manajemen dan pendidikan berbasis TIK dengan menyediakan beragam layanan TIK yang terpadu/terintegrasi khususnya untuk lingkup komunitas Depdiknas dan masyarakat luar antara lain: guru, karyawan, dan siswa di sekolah menengah kejuruan serta pada pimpinan dan staf di lingkungan Depdiknas pusat dan Dinas pendidikan di daerah (propinsi dan kota/kabupaten).Dalam pelaksanaannya di tingkat pusat, sistem ini menunjang tugas dan fungsi pokok Depdiknas serta menunjang kebutuhan sistem informasi manajemen pada organisasi Depdiknas yang terpadu dari di tingkat pusat, daerah hingga sekolah menengah kejuruan. Dalam hal pelaksanaan program pendidikan di tingkat menengah kejuruan akan lebih ditingkatkan mutu dan aksesbilitasnya melalui penerapan TIK Depdiknas yang tepat dan terarah.

Beberapa proyek yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakannya untuk pemanfaatan teknologi , antara lain : Jardiknas (Jaringan Pendidikan Nasional), dan Inherent (Indonesia Heigher Education Network). Jardiknas (Jaringan Pendidikan Nasional) merupakan infrastruktur jaringan skala nasional yang menghubungkan seluruh institusi/lembaga pendidikan, kantor dinas pendidikan tingkat provinsi/kota/kabupaten, perguruan tinggi, dan sekolah-sekolah di seuruh indonesia. Jardiknas dibangun oleh Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2006. Secara umum Jardiknas dibagi menjadi 4 (empat) zona jaringan, yaitu:
1.    Zona Kantor Dinas Pendidikan
2.    Zona Perguruan Tinggi (Inherent)
3.    Zona Sekolah
4.    Zona Personal
Pembagian zona didasarkan pada kondisi geografis, ketersediaan teknologi, skala kebutuhan, fungsi, dan manfaat program jardiknas untuk setiap institusi dan komunitas pendidikan. Sedangkan Inherent (Indonesia Heigher Education Network) merupakan jaringan komunikasi data tertutup antar perguruan tinggi di indonesia. Jaringan ini termasuk di dalam proyek Jardiknas. Pada tahap awal (2006) telah terbangun interkoneksi 32 localnode yang berada di perguruan-perguruan tinggi di ibu-ibu kota provinsi di indonesia serta kantor Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi. Cincin (ring) utama dari jaringan ini berada di pulau jawa, dan dengan lima universitas sebagai backbone network yang dihubungkan dengan jalur STM-1 yang memiliki tota kapasitas bandwidth sebesar 155 Mbit/s. Kelima universitas tersebut adalah:
1.    Universitas Indonesia, Jakarta
2.    Universitas Teknologi Bandung, Bandung
3.    Institut Teknologi Sepuluh November, Surabaya
4.    Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
5.    Universitas Diponegoro, Semarang

Selanjutnya perguruan tinggi lainnya akan dihubungkan dengan jalur yang lebih rendah kepasitasnya, seperti pada Universitas Brawijaya, Malang.

No comments:

Post a Comment